Outsourcing Adalah
Outsourcing adalah sebuah sistem penyaluran atau alih daya tenaga kerja dari satu perusahaan ke perusahaan client yang membutuhkan. Pada dasarnya, outsourcing adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan ketika mereka menyerahkan beberapa aktivitas mereka kepada pihak luar (outside . Dapat disimpulkan, secara sederhana, outsourcing adalah sebuah sistem di mana tenaga kerja yang bekerja di sebuah perusahaan atau instansi, . Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya . Merujuk pada uu nomor 13 tahun 2003 atau uu ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain (subkon). (PDF) Perencanaan Agregat Produksi Kelapa Parut Kering di PT. XYZ from i1.rgstatic.net Menurut investopedia, outsourcing adalah penggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di dalam perusaha...